Sebanyak 24 personil polisi khusus dari Kepolisian Resort Nganjuk telah siap memberikan pengawalan kepada enam orang pasang Cabup dan Cawabup Nganjuk yang telah resmi ditetapkan oleh KPUD. Pengawalan ini sudah sesuai dengan Undang-undang dan sesuai dengan tugas pokok kepolisian yakni dalam tugas ikut serta dalam menciptakan berlangsungnya pemilihan kepala daerah yang tertib dan aman.
Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono melalui KBO (Kabag Operasional) Polres Nganjuk, Kompol Edy Santoso mengatakan, dengan jumlah Cabup dan Cawabup sebanyak 12 orang maka, jumlah polisi khusus yang melakukan pengawalan melekat mencapai 24 orang. Dimana, tiap kandidat akan dikawal oleh 2 orang anggota polisi dimanapun mereka berada.
“Pengawalan melekat itu selama 24 jam penuh hingga dua bulan kedepan,sampai saat pelaksanaan coblosan (hari H),” kata Edy Santoso di Mapolres Nganjuk, Senin (22/10/2012).
Menurut Edy, anggota kepolisian yang ditugaskan memberikan pengawalan melekat, berasal dari semua kesatuan yang ada di Polres Nganjuk. Dan untuk menghindari terjadinya saling iri antara petugas pengawal melekat kandidat Cabup dan Cawabup akan dilakukan pengundian. Dengan demikian anggota polisi pengawal melekat calon kandidat tidak bisa memilih kandidat cabup atau cawabup yang akan dikawalnya.
“Melalui surat perintah (Sprin) yang diterima polisi pengawal maka yang bersangkutan harus menjalankan sprin itu tanpa ada tawar-menawar lagi,” ungkapnya.
Dan masih menurut Edy, jika kemungkinan ada kandidat cabup atau cawabup yang tidak mau diberi pengawalan melekat, itu tidak masalah. Akan tetapi, anggota kepolisian yang ditugaskan memberikan pengawalan cabup atau cawabup yang menolak pengawalan, harus tetap memberikan laporan lengkap kegiatan kandidat tersebut.
“Jadi, pengawalan anggota kepolisian tetap diberikan kepada kandidat kepala daerah apapun alasanya, terlebih lagi anggota kepolisian yang bertugas telah diberikan pelatihan khusus untuk mengawal setiap kandidat, diluar atau didalam kediaman kandidat,” pungkasnya.