Nganjuk: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memperkenalkan dua program andalan kementeriannya: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Khofifah mengenalkan itu saat berkunjung ke Nganjuk, Jawa Timur.
"Jadi, PKH ini (sasarannya) masyarakat 8 persen termiskin. Ada formatnya yang disebut sebagai CCT (Conditional Cash Transfer). Sementara PSKS meng-cover 25 persen masyarakat pada status ekonomi terendah, setara dengan 15,5 juta rumah tangga sasaran," kata Khofifah di Nganjuk, Minggu (5/4/2015).
Tahun ini, kata dia, diharapkan masyarakat yang semula belum mendapatkan bantuan bisa segera menyampaikan data ke Kemensos melalui Dinas Sosial tingkat 2 dan 1. Setelah itu baru dikirim ke Kemensos.
Syarat penerima program PKH, kata Khofifah, antara lain penerima bantuan sedang hamil, atau kalau tidak sedang mengandung maka harus punya anak usia berkisar 0 hingga 6 tahun. Program ini agar anak dapat gizi yang baik. Sesuai APBN-P 2015, anak menerima santunan biaya pendidikan sampai SMA.
"Sejak SD sampai SMA dapat bantuan pendidikan. Nah, bedanya dalam PKH ada pendamping yang setiap bulan akan mengumpulkan penerima PKH untuk melakukan monitoring kepada anaknya (penerima bantuan) agar tidak boleh sering bolos sekolah," tandas Khofifah.
Ada tiga warga Nganjuk yang menerima bantuan santunan PKH dari Kemensos. Pertama, Mujiati, 40, yang beralamat di RT 4 RW 2 Dusun Bagorwetan Desa Bagorwetan. Ibu rumah tangga ini memiliki dua anak, Selvia Anik, 9, yang duduk di SD kelas 3, dan Denis Titis, 4.
Kedua, Mujiatun, 42, tinggal di Dusun Bagorwetan Desa Bagorwetan. Ia memiliki satu anak, Syaifudin, 12, SD kelas 6. Ketiga, Samiati, 43, tinggal di Dusun Bagorwetan Desa. Buruh tani ini memiliki tiga anak yakni Tri Aldi, 13, SMP kelas 7; Satria Prayoga, 12, SD kelas 6; dan Satria Pradanta, 9, SD kelas 3.
DOR
sumber : http://jatim.metrotvnews.com