Dari pertemuan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dengan tim sukses kandidat Bacabup dan Bacawabup kemarin, selain mengumumkan hasil verifikasi, KPU juga memberitahukan bahwa pihaknya wajib melakukan tes psikologi bagi seluruh pasangan kandidat Bacabup dan Bacawabup.
Ditemui di kantornya, Ketua KPU Nganjuk, Juwahir, mengatakan memang para pasangan cabub diwajibkan melakukan tes psikologi kejiwaan di RS Jiwa Rajiman Widyodiningrat Lawang kota Malang. Pelaksanaan tes psikologi itu sendiri dijadwalkan pada tanggal 18 September 2012.
“Semua pasangan kandidat harus datang ke RS Jiwa itu sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan KPU dan tim dokter,” kata Juwahir di ruang kerjanya, Rabu (12/9/2012).
Untuk jelasnya, Koordinator pelaksanaan pemeriksaan kesehatan kandidat, dr Agus Pribadi, menjelaskan dalam tes psikologi atau tes kejiwaan nantinya setiap pasang kandidat akan menjalani serangkaian uji kejiwaan, dengan menjawab berbagai pertanyaan psikologi yang diperkiraan memakan waktu sekitar 3 jam.
“Dan pelaksanaanya disusun berangkai dengan jarak waktu satu jam,agar waktunya tidak bertumbukan antara pasangan kandidat satu dengan kandidat lain,”jelas dr.Agus Pribadi.
Mengenai biaya tes psikologi atau tes kejiwaan Rp 800 ribu per orang. Biaya tersebut harus dibayar di RS Jiwa saat akan menjalani serangkaian tes psikologi.
“Artinya, setiap kandidat bacabup dan bacawabup harus membayar biaya sendiri-sendiri ke RS Jiwa tanpa ada pengecualian dan diharap seluruh kandidat bisa datang tepat waktu untuk menjalani tes psikologi,” papar Agus di akhir penjelasan.