Ekseklusif

Update Tiap hari

Select Menu
  • Home
  • Blogging
    • Tutorial Blogspot
    • CSS
    • jQuery
    • Widget
  • Tools
    • Font Awesome
    • HTML Editor
    • HTML Encrypter
    • Code Color
    • Responsive Cek
  • Sitemap
  • Static Page
  • Error Page
Home » Berita Nganjuk » Hukum Kriminal » Dugaan Korupsi, Kades & Sekdes Pelem Ditahan

Thursday, June 4, 2015

Dugaan Korupsi, Kades & Sekdes Pelem Ditahan

admin
Add Comment
Berita Nganjuk, Hukum Kriminal
Thursday, June 4, 2015
Nganjuk, Koran Memo – Setelah berkas perkara dugaan korupsi tanah kas di Desa Pelem Kecamatan Kertosono dengan tersangka Drs. Bambang Subagio selaku Kepala Desa dan Imam Hidayat sebagai Sekretaris/Carik, sudah dinyatakan lengkap atau P21. Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk langsung menahan kedua pejabat desa itu ke Rutan Kelas II B Nganjuk setelahg menerima pelimpahan dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Nganjuk, Rabu (3/6).
“Benar, kedua tersangka langsung kita tahan karena keduanya tidak ada etikat baik untuk mengembalikan uang negara, selain itu kedua tersangka tidak mengakui perbuatannya,” ungkap Kasi Pidana Khusus Kejari Nganjuk, Ketut Sudiarta saat mendampingi Kajari, I Wayan Sumadana kepada sejumlah wartawan.
Kedua tersangka tersebut, kata Ketut, diketahui telah terlibat dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dalam jabatan penerimaan keuangan Desa Pelem Kecamatan Kertosono, yang dilakukan oleh kedua pejabat desa tersebut, dengan total kerugian negara sebesar Rp 367.622.100. “Dari total kerugian negara, Kades mengaku membawa empat puluh juta rupiah dan Carik membawa tiga belas juta rupiah, sisanya tidak ada yang mengaku membawa,” jelas Ketut.
Diketahui, pihak desa setempat mendapatkan dana dari administrasi penjualan tanah warga kepada PT Sun Moon Star dan hibah atau sumbangan dari pihak ketiga dalam bentuk uang senilai Rp 429.500,600. Selanjutnya uang tersebut digunakan untuk pembangunan tanpa mekanisme sebagaimana tercantum dalam APBDes, juga tidak disertai dengan bukti pengeluaran yang sah, sebesar Rp 61.878.500. “Dari audit yang dilakukan BPKP, diketahui kerugian negara sebesar Rp 367.622.100,” jelas Ketut.
Kelebihan dari dana yang tidak dimasukkan dalam kas desa itu, dibawa oleh Kades sebesar Rp 47.000.000, dan Carik kebagian Rp 13.000.000. Sedangkan sisanya, kedua tersangka saling tuding dan saling tuduh tidak ada yang mau mengakui. “Inilah dasar kami melakukan penahan, karena kedua tersangka tidak mau mengakui perbuatannya,” terang Kasi Pidsus.
Menurut Ketut, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2, 3 dan 8 UU RI nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ancaman hukumannya, minimal 3 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Selain UU Tipikor, tersangka juga dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nganjuk nomor 10 tahun 2006 pasal 3 ayat (1), pasal 18 ayat (1), serta pasal 22 ayat (1) tentang keuangan desa.
Sementara, penasehat hukum kedua tersangka, Bambang Sukoco membenarkan jika kliennya ditahan oleh Kejari Nganjuk dalam waktu 20 hari. “Benar, klien saya langsung dijebloskan tahanan, tetapi akan kami upayakan untuk penangguhan penahanannya,” kata Bambang yang ikut mengantar kliennya ke Rutan.
Informasi yang berhasil dihimpun Koran Memo, dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dalam jabatan penerimaan keuangan Desa Pelem Kecamatan Kertosono berawal saat pihak desa mendapat dana administrasi penjualan tanah pihak ketiga sebesar Rp 200.000.000, dan hibah dari PT. Sun Moon Star dalam bentuk uang sejumlah Rp 229.500.600, atau total Rp 429.500,600.
Dana tersebut cair setelah adanya transaksi jual-beli tanah desa setempat yang akan dijadikan kompleks pabrik sepatu milik Hadi Santoso Irawan, warga Perum Darma Husada Indah Utara no.8/U-6 Kelurahan/Kecamatan Mulyorejo, Kodya Surabaya.
Untuk melancarkan bisnisnya, pihak perusahaan mengirimkan orang kepercayaan, Johanes Pranoto, warga Jl.Cempaka Gg 2 Kelurahan Kejambon, Tegal Timur, Kota Tegal untuk mengurus segala kebutuhan transaksi jual beli lahan. Hanya, tidak semua lahan yang dibeli pabrik adalah milik warga.
Usai terjadi kesepakatan, pihak pabrik menghibahkan dana senilai Rp 229.500.600, sebagai kompensasi biaya pembelian tanah, termasuk retribusi untuk kas desa yang dibayarkan melalui tersangka. Dana tersebut oleh tersangka tidak dimasukkan ke kas desa, melainkan dipergunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa Drs. Bambang Subagio, dengan cara dibagi kepada perangkat desa lain.
Serta, digunakan untuk pembangunan tanpa mekanisme sebagaimana tercantum dalam APBDes, juga tidak disertai dengan bukti pengeluaran yang sah. Dana hibah tersebut merupakan akumulasi dari penjualan tanah kas desa berupa jalan yang melintang di tengah-tengah lokasi pabrik seluas sekitar 829 meter persegi dan “tanah negara bebas” milik Pemkab Nganjuk peninggalan Belanda seluas sekitar 629 meter persegi, yang dulunya pernah disewa pabrik gula (PG) Lestari untuk akses rel lori, pengangkut tebu. Tanah ini berada di tepi jalan raya, memanjang dari Timur ke Barat. Sehingga, sebelum memasuki lokasi pabrik, harus melewati tanah bekas rel lori tersebut. (jie)

Share

Like

G+

Tweet

Tweet
0 Komentar untuk "Dugaan Korupsi, Kades & Sekdes Pelem Ditahan"

Add Comments

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Popular Week

  • Satpol PP Siaga 24 Jam, Paska penertiban PKL di alun-alun Nganjuk
    Satpol PP Siaga 24 Jam, Paska penertiban PKL di alun-alun Nganjuk
    NGANJUK – Sejak kemarin, Alun-Alun Nganjuk bersih dari pedagang kaki lima (PKL). Ratusan PKL yang biasanya mengelilingi ruang publik di pus...
  • Pembangunan Bendungan Semantok, Pemkab Nganjuk Tak Perlu Ganti Hutan
    Pembangunan Bendungan Semantok, Pemkab Nganjuk Tak Perlu Ganti Hutan
    Pembangunan Bendungan Semantok NGANJUK - Pemkab tak perlu repot-repot lagi mencarikan lahan sebagai pengganti area hutan PT Perhutani yang ...
  • MIN Kedungombo Sukses Raih Juara Umum
    MIN Kedungombo Sukses Raih Juara Umum
    TANJUNGANOM – Siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kedungombo kembali menorehkan prestasi gemilang. Dalam lomba yang diselenggara...
  • Dinsosnakertrans Nganjuk Bakal Cek Ulang Pabrik
    Dinsosnakertrans Nganjuk Bakal Cek Ulang Pabrik
    Kasus kedatangan rombongan pekerja Tiongkok untuk proyek tol di Nganjuk, menjadi pelajaran penting bagi pihak Dinas Sosial, Tenaga Kerja d...
  • Jembatan Kelutan, Pemeliharannya masih jadi tanggungan PT Brahmakerta Adiwira
    Jembatan Kelutan, Pemeliharannya masih jadi tanggungan PT Brahmakerta Adiwira
    NGANJUK-Pemeliharaan Jembatan Kelutan tak langsung menjadi tanggungan Pemkab Nganjuk. Setidaknya, dalam waktu enam bulan ke depan setelah...
  • e-ktp tidak perlu lagi diperpanjang, meski sudah habis masa berlakunya
    e-ktp tidak perlu lagi diperpanjang, meski sudah habis masa berlakunya
    NGANJUK- Kartu tanda penduduk elektronik(E-KTP)-nya belum tercantum keterangan berlaku seumur hidup tak perlu khawatir. Sebab, Kementerian...
  • 8 Makanan Khas Nganjuk Yang Terkenal
    8 Makanan Khas Nganjuk Yang Terkenal
    Pernahkah anda bepergian ke Nganjuk? Nah kali ini kita akan membahas makanan khas yang ada di nganjuk, Nganjuk sendiri adalah sebuah kabup...
  • Sepak Bola Muda Indonesia Nganjuk, Resmi Bentuk Nganjuk Sportivo 2015
    Sepak Bola Muda Indonesia Nganjuk, Resmi Bentuk Nganjuk Sportivo 2015
    Setelah sebelumnya menggelar liga internal untuk menjaring pemain berbakat, kali ini akademi sepak bola Indonesia Muda (IM) menelurkan tim ...
  • Bekuk Wanita Pelaku Penggelapan Mobil
    Bekuk Wanita Pelaku Penggelapan Mobil
    TANJUNGANOM – Kunti Nuraini alias Siti Fatima, 39, seorang ibu rumah tangga asal Desa Cepoko, Kecamatan Berbek, sungguh nekat. Perempuan ya...
  • Petani Prambon Tewas Tersambar Petir
    Petani Prambon Tewas Tersambar Petir
    PRAMBON –Imam Syafi’i, 45, urung memanen tanaman padinya yang mulai menguning. Petani asal Dusun Sugihwaras Suko, Desa Sugihwaras, Kecamata...

Labels

Artikel Nganjuk Wisata Nganjuk

Blog Archive

  • ►  2016 (125)
    • ►  February (115)
    • ►  January (10)
  • ▼  2015 (33)
    • ►  December (2)
    • ►  November (1)
    • ►  October (1)
    • ►  August (1)
    • ►  July (14)
    • ▼  June (4)
      • Pemenang Asia’s Next Top Model Asal Nganjuk Ternya...
      • Dugaan Korupsi, Kades & Sekdes Pelem Ditahan
      • Petani Bawang Merah Tewas Di Sawah
      • Sumber Kencono Bikin Ulah, Dua Penumpang Tewas
    • ►  May (3)
    • ►  April (3)
    • ►  March (2)
    • ►  February (1)
    • ►  January (1)
  • ►  2014 (3)
    • ►  December (1)
    • ►  July (2)
  • ►  2013 (9)
    • ►  August (1)
    • ►  July (8)
  • ►  2012 (10)
    • ►  October (7)
    • ►  September (1)
    • ►  July (1)
    • ►  April (1)
  • ►  2011 (1)
    • ►  October (1)
  • ►  2008 (1)
    • ►  January (1)
  • ►  2007 (17)
    • ►  October (1)
    • ►  September (9)
    • ►  August (7)
Powered by Blogger.

Entri Populer

  • 8 Makanan Khas Nganjuk Yang Terkenal
    Pernahkah anda bepergian ke Nganjuk? Nah kali ini kita akan membahas makanan khas yang ada di nganjuk, Nganjuk sendiri adalah sebuah kabup...
  • Lowongan Kerja WOM Finace Cabang Nganjuk
    PT WOM finance, tbk Cabang Nganjuk Membuka kesempatan bagi anda/teman/saudara/dll untuk mengisi posisi: 1. Marketing Agent Officer Mobilku S...
  • Satpol PP Siaga 24 Jam, Paska penertiban PKL di alun-alun Nganjuk
    NGANJUK – Sejak kemarin, Alun-Alun Nganjuk bersih dari pedagang kaki lima (PKL). Ratusan PKL yang biasanya mengelilingi ruang publik di pus...

Kontak Kami

Name

Email *

Message *

© Ekseklusif Published By Kaizen Templates powered by Blogger.com.
All Right Reserved By .